You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Banjarsari
Logo Desa Banjarsari
Banjarsari

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Pemerintah Kalurahan Banjarsari

Administrator 05 Maret 2019 Dibaca 30.164 Kali

Berdasarkan Peraturan Desa Banjarsari Nomor 8 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Banjarsari, susunan organisasi Pemerintah Kalurahan Banjarsari terdiri dari:

  1. Lurah
  2. Pamong Kalurahan, yang terdiri dari:
  1. Sekretariat Kalurahan, yang dipimpin oleh Carik dan dibantu oleh:
    1. Tata Laksana sarta Pangripta yang merupakan sebutan dari Urusan Umum dan Perencanaan, dipimpin oleh Panata Laksana sarta Pangripta.
    2. Danarta yang merupakan sebutan dari Urusan Keuangan, dipimpin oleh Danarta.
  2. Pelaksana Teknis:
    1. Keamanan yang merupakan sebutan dari Seksi Pemerintahan, dipimpin oleh Jagabaya.
    2. Kemakmuran yang merupakan sebutan dari Seksi Kesejahteraan, dipimpin oleh Ulu-Ulu.
    3. Sosial yang merupakan sebutan dari Seksi Pelayanan, dipimpin oleh Kamituwa.
  3. Pelaksana Kewilayahan yang merupakan unsur pembantu Lurah sebagai satuan tugas kewilayahan yaitu Padukuhan yang dipimpin oleh Dukuh.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan