Siskeudes sebagai aplikasi resmi pengelolaan keuangan desa, pada tahun 2019 ini dilakukan perbaikan. Semula V1 saat ini berkembang menjadi V2 menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Begitu juga instansi yang merilis, yang semula dari BPKP sekarang menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini sesuai surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo tentang Penerapan Siskeudes.
Dengan Aplikasi ini diharapkan akan memudahkan Pengelolaan Keuangan di Desa baik untuk penganggaran maupun penatausahaan. Sehingga Pengelolaan Keuangan di Desa akan semakin transparan dan Akuntabel. Output yang berupa Laporan Keuangan juga bisa dipertanggungjawabkan secara materiil. Terlepas dari segala kelebihan tersebut, akan sangat dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu menguasai teknologi informasi dan paham dasar Akuntansi Publik. Untuk itu Pemerintah Desa Banjarsari terus meningkatkan kemampuan Aparatur Desa yang ada.