You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Banjarsari
Logo Desa Banjarsari
Banjarsari

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Merti Kalurahan Banjarsari

Administrator 05 September 2023 Dibaca 813 Kali
Merti Kalurahan Banjarsari

WhatsApp Image 2023-09-12 at 10-39-56

Merti Desa adalah tradisi turun temurun di Jawa, atau biasa juga disebut "bersih" Desa, di mana warga Desa secara gotong royong mengadakan kegiatan prosesi adat mengarak berbagai makanan, hasil bumi dan sejenisnya, yang kemudian di arak menuju titik tertentu.

Kegiatan merti desa  merupakan wujud rasa syukur kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan juga menjadi salah satu acara tradisi yang dapat menyatukan seluruh warga masyarakat dari berbagai kalangan. Kemudian, seluruh warga masyarakat biasanya juga akan belajar menggunakan pakaian tradisional dalam mengikuti tradisi merti desa tersebut.

Rangkaian acara Merti Desa sekarang tidak sebatas sampai berziarah di makam leluhur saja tetapi juga telah melengkapinya dengan pertunjukan seni, jatilan atau pertunjukan  pentas wayang kulit.

Kalurahan Banjarsari terbagi menjadi 2 tempat atau 2 waktu dalam melaksanakan Merti Kalurahan.

Yang pertama pada tanggal 26 Agustus 2023, yang terdiri dari 6 Padukuhan di Kalurahan Banjarsari. Diantaranya Padukuhan Klendrekan, Waru, Jumblangan, Jumblangan Selatan, Kaliapak, dan Jumblangan Barat. Yang berlokasi di Rumah Bp. Karjo, Dukuh Jumblangan Barat.

Merti Kalurahan yang kedua dilaksanakan pada tanggal 03 September 2023, yang terdiri dari 8 padukuhan. Diantaranya Padukuhan Balong Selatan, Ngaran Barat, Ngaran Timur, Kaliwunglon, Balong Timur, Balong Tengah, Balong Utara dan Balong Barat. Yang berlokasi di Rumah Bp. Musidal (Danarta Banjarsari) Kaliwunglon, Banjarsari. 

Tujuan dari Merti Kalurahan ini adalah :

  1. Sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat dan karunia yang telah diberikan. Tuhan memberikan nikmat dan rezeki melalui hasil alam yang melimpah.
  2. Sebagai wujud pelestarian kebudayaan yang sudah turun-temurun diwariskan oleh para pendahulu.
  3. Sebagai sarana silaturahmi, masyarakat yang sulit sekali berkumpul bersama tetangga-tetangga akan kembali lagi menyambung silaturahmi yang sempat berkurang karena kesibukan masingmasing individu masyarakat.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan