Artikel

Standar Layanan Informasi Publik Desa

19 Maret 2019 10:37:27  Administrator  324 Kali Dibaca  Berita Kalurahan

Pemerintah Desa yang merupakan bagian dari Pemerintah diwajibkan menyediakan informasi publik. Informasi yang dimaksud adalah keterangan, pernyataan, gagasan dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna dan pesan baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik. 

Standar layanan informasi yang dilakukan Pemerintah Desa melalui pengumuman informasi publik dan penyediaan informasi publik berdasarkan permohonan. Hal ini sesuai sosialisasi standar layanan informasi publik desa dari Dinas Kominfo Kabupaten Kulon Progo.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jl. Nanggulan-Samigaluh, Banjarsari, Samigaluh, Kulon Progo, DIY
Kalurahan : Banjarsari
Kapanewon : Samigaluh
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55673
Telepon :
Email : banjarsarisamigaluh@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:58
    Kemarin:157
    Total Pengunjung:35.782
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.239.117.1
    Browser:Tidak ditemukan

Statistik SID