Banjarsari- Dalam rangka mempercepat terwujudnya kesetaran dan keadilan gender di Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk ( DP3AP2) Provinsi mengadakan Sosialisasi guna memberikan pemahaman mengenai gender di Masyarakat .
Acara ini diselenggarakan di Balai Desa Banjarsari, 14 Maret 2019 dihadiri oleh lebih dari 100 orang yang terdiri dari perangkat desa, BPD, Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan dari Lembaga dan di moderatori oleh Tukirin, Staf Desa Banjarsari diawali dengan do’a bersama dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Berbagai bentuk permasalahan terkait dengan gender, pada hakikatnya berawal dari perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dengan perempuan. Dari perbedaan inilah yang kemudian muncul berbagai stereotip yang diberikan kepada masyarakat terhadap pria maupun wanita, yang menurut kebanyakan masyarakat diantara keduanya mempunyai perbedaan yang sangat tinggi dan tidak bisa menempati derajat yang sama dalam kehidupan sosial masyarakat” ujar Nandar Winoro, perwakilan dari DPR Provinsi.
Berawal dari ketika seorang anak itu ditetapkan jenis kelaminnya pada saat pertama dilahirkan, apakah ia laki-laki atau perempuan. Mulai sejak saat itulah, status dan peran yang berbeda selalu mengkuti keduanya (anak laki – laki dan anak perempuan). Seiring dengan hal itu, maka berbagai perbedaan yang menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi genderpun mulai bermunculan.
Acara ini selesai pada pukul 13.00 WIB dan berjalan dengan sesuai yang diharapkan.