Banjarsari - (Selasa, 27/06/2023) Badan Permusyawaratan Kalurahan Banjarsari melaksanakan Musyawarah Kalurahan di Balai Kalurahan Banjarsari, Samigaluh, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Musyawarah Kalurahan merupakan agenda rutin tahunan guna menjaring aspirasi seluruh unsur lembaga dan masyarakat guna perancangan RKP (Rencana Kerja Pemerintah).
Musyawarah Kalurahan Banjarsari tahun ini dihadiri oleh beberapa unsur lembaga dan masyarakat diantaranya Anggota BPK, Lurah, Pamong Kalurahan, Bhabinkamtibmas, LPMKal, PKK, BUMDes, Tokoh Masyarakat, Kader Kesehatan, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan lainnya dan Tokoh Masyarakat. Sebagai komitmen revitalisasi peran dan pelibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan, musyawarah kalurahan kali ini melibatkan 30% perempuan dari keseluruhan peserta musyawarah.
Agenda utama musyawarah kali ini yaitu :
- Laporan Lurah Banjarsari terkait RKP Kalurahan dan APBKal Tahun 2023,
- Pemaparan pokok pikiran BPK,
- Pembahasan terkait usulan rencana pembangunan,
- Penjaringan aspirasi dan diskusi seluruh peserta musyawarah, dan
- Pembentukan Tim Verifikator RKP.
Lurah Banjarsari Muhyadi, S.Ag. menjelaskan bahwasanya RPJMKal disusun dengan pendekatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan penentuannya berbasis pada urgensi dari rencana pembangunan itu sendiri. Perencanaan pembangunan kalurahan didasarkan pada upaya pencapaian SDGs kalurahan, prioritas program kegiatan pemerintah, dan kondisi kalurahan. Musyawarah berjalan dengan lancar serta telah mengakomodasi penjaringan aspirasi dari seluruh unsur masyarakat yang hadir. Semoga dari musyawarah yang hangat dan sistemik yang telah dilakukan menghasilkan susunan RKP yang selaras dengan visi Lurah Banjarsari periode 2021-2027 yaitu terwujudnya masyarakat Kalurahan Banjarsari sejahtera lahir dan batin, rukun harmonis, berbudaya, berkemajuan, dan mandiri berdasarkan Pancasila. (nada)